Enam belas tahun setelah lahirnya Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia pada tahun 2003, dan disusul oleh lahirnya Piagam Pelestarian Kota Pusaka Indonesia pada tahun 2013, gerakan pelestarian di Indonesia semakin dinamis. Kesadaran akan pelestarian pusaka semakin meluas. Namun demikian, perhatian terhadap kelestarian pusaka saujana masih dirasa belum kuat. Masih banyak aset-aset pusaka saujana yang terlantar dan dalam kondisi terancam. Maka dipandang perlu disusun piagam sebagai panduan berbagai pihak guna melakukan pelestarian terhadap pusaka saujana di Indonesia dengan mengacu berbagai piagam pelestarian yang diadopsi oleh UNESCO, ICOMOS, serta organisasi pelestarian pusaka dunia lainnya.
Berdasarkan hal tersebut, Temu Pusaka Indonesia (TPI) 2019 merupakan momen yang tepat bagi Badan Pelestarian Pusaka Indonesia/Indonesian Heritage Trust (BPPI) untuk menerbitkan Piagam Pelestarian Pusaka Saujana Indonesia. Adapun piagam tersebut merupakan kesepakatan masyarakat pendukung pelestarian pusaka yang akan mengawal dan terus mendorong pelestarian pusaka saujana.
Di bulan Agustus ini, BPPI mengadakan bulan saujana, yang terdiri dari rangkaian seminar daring (online) mengenai pelestarian saujana dan berbagai tur virtual. Di minggu ini, BPPI kembali mengadakan seminar daring dengan tema “Menguji Kelestarian Saujana Pedesaan: Dari Arus Modernisasi Hingga Wabah Pandemi” pada Rabu, 5 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Anda dapat mengikuti diskusi tersebut melalui tautan ini. Bulan Saujana diadakan untuk menyosialisasikan apa itu saujana, memperkenalkan deklarasi-deklarasi saujana yang telah dikeluarkan BPPI, serta upaya-upaya pelestarian yang dilakukan oleh berbagai pihak.
Dengan adanya Bulan Saujana ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mengenal isu-isu pelestarian dan tergugah untuk turut serta dalam upaya pelestarian pusaka di Indonesia. Info-info mengenai kegiatan BPPI, khususnya Bulan Saujana, dapat diketahui lebih lanjut melalui media sosial kami: Instagram, Facebook, dan YouTube BPPI.