Enam belas tahun setelah lahirnya Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia pada tahun
2003, dan disusul oleh lahirnya Piagam Pelestarian Kota Pusaka Indonesia pada tahun
2013, gerakan pelestarian di Indonesia semakin dinamis. Kesadaran akan pelestarian
pusaka semakin meluas, tidak hanya pada benda, bangunan, struktur, situs, namun juga
sampai lingkup kawasan dan kota. Namun demikian, perhatian terhadap kelestarian
pusaka saujana belum cukup kuat. Masih banyak aset-aset pusaka saujana yang
terlantar dan dalam kondisi terancam. Maka dipandang perlu disusun piagam sebagai
panduan berbagai pihak guna melakukan pelestarian terhadap pusaka saujana di
Indonesia dengan mengacu berbagai piagam pelestarian yang diadopsi oleh UNESCO,
ICOMOS serta organisasi pelestarian pusaka dunia lainnya. Piagam Pelestarian Pusaka
Pusaka Saujana Indonesia adalah kesepakatan masyarakat pendukung pelestarian
pusaka yang akan mengawal dan terus mendorong pelestarian pusaka saujana.
2019 PIAGAM PELESTARIAN PUSAKA SAUJANA INDONESIA – soft launching 23 November