Kondisi/informasi umum
Kawasan Danau Toba dengan bentang alam yang ada merupakan sistem pusaka saujana yang bisa dikenal sebagai Pusaka Saujana Toba. Tujuh wilayah administrasi yang membentuk pusaka saujana dengan enam kabupaten dengan kecamatan-kecamatan yang mengelilingi Danau Toba dan satu kabupaten utuh merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dibagi-bagi dalam pengelolaannya.
Pusaka saujana Toba adalah suatu kawasan yang meliputi kawasan budaya batak dengan ruang fisik yang dibatasi oleh ragam aktivitas bentang alam geopark Toba. Deliniasi pusaka saujana Toba berbeda dengan kawasan Danau Toba yang tertera secara khusus di RTRWN Kawasan Danau Toba. Deliniasi pusaka saujana Toba lebih berdasarkan pada ruang yang dibentuk oleh budaya masyarakat Batak sejak awal mula. Pusaka saujana Toba adalah rangkaian bentang alam dengan aktivitas masyarakat yang terbentuk karenanya (Utami et al, 2019) yang memiliki mozaik-mozaik sebagai satu kesatuan ruang dan budaya (Utami, 2018; Utami, 2019). Bentang alam sebagai hasil letusan gunung api Toba telah menghasilkan pola aktivitas masyarakat dengan ragam social dan budayanya (Van Bemmelen, 1949).
Danau Toba merupakan danau yang dikelilingi oleh 7 wilayah administrasi yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo dan Kabupaten Samosir. Ketujuh kabupaten tersebut mengelilingi Danau Toba dengan satu wilayah terkelilingi danau yaitu Kabupaten Samosir. Kabupaten Samosir terdiri dari satu wilayah besar terkelilingi danau dan sebagai kecil berada di dataran Sumatera.
Sejarah
Keunikan mozaik yang terbentuk dari bentang alam dan aktivitas masyarakat Batak tersebut setidaknya telah membentuk keunikan-keunikan yang bisa menjadi dasar gabungan bentuk dan kehidupan tersebut sebagai pusaka saujana Toba.
Bentang alam yang unik dengan proses panjang sejarah didalamnya telah membentuk berbagai aktivitas masyarakat yang terorientasi dengan alamnya yang kemudian dalam paper ini disebut dengan pusaka saujana Danau Toba. Definisi tersebut mengacu pada uraian istilah pusaka saujana atau cultural landscape sebagai hasil dari interaksi manusia dengan budayanya dalam menyikapi alam dan proses perubahan alamnya (Robertson & Richards, 2003; Sauer, 1925; Utami, 2013a, 2013b; Utami & Andalucia, 2018; Wilson & Groth, 2003). Aktivitas sebagai bentukan dari interaksi yang secara umum terbagi menjadi dua ruang yaitu sebagai tempat tinggal dan sebagai pendukung keseharian hidup masyarakatnya, misalnya ladang, hutan, tepian danau atau bahkan danau itu sendiri. Ruang pendukung tersebutlah yang menjadi salah satu keunikan masyarakat yaitu bagaimana masyarakat bisa menyikapi ruang yang ada, tanpa mengubah secara berlebihan. Pada proses tersebut mengandung artian bahwa ada suatu proses dinamis baik alam dan tata nilai sosial budaya manusia dalam menyikapi kebutuhan ruang.
Elemen-elemen saujana
Danau toba dengan kalderanya serta masyarakat Batak yang masih memegang teguh Dalihan na Tolu-nya
Nilai penting/signifikasinya
Mengacu pada The Operational Guidelines for Implementation of The World Heritage Convention yang menyebutkan adanya tiga kategori pusaka saujana (cultural landscape) yang dapat dilihat dari kawasan Toba adalah :
Mengacu pada World Heritage Convention tentang OUV (Outstanding Universal Value), Pusaka saujana Toba bisa disebutkan telah memuat beberapa kriteria yaitu :
Nama | Info | Kontak |
---|---|---|
Wahyu Utami | www.wahyuutamiarchitecture.com | wahyuutami2013@gmail.com |